Ucap Kepsek SMKN 16 Pandeglang Diduga Bawa-bawa Nama Institusi untuk Backup Proyek Revitalisasi Sekolah - Detektif Investigasi

ADS

Print Friendly and PDF

ADS

Ads

Ucap Kepsek SMKN 16 Pandeglang Diduga Bawa-bawa Nama Institusi untuk Backup Proyek Revitalisasi Sekolah

Share This

DetektifInvestigasi.Com-

PANDEGLANG,-- Proyek strategis nasional revitalisasi gedung SMK Negeri 16 Pandeglang kembali menuai sorotan tajam. Selain disinyalir kuat pengerjaannya asal jadi dan tak sesuai RAB, muncul pula kabar miring bahwa pelaksanaannya justru “dibackup” oleh salah satu institusi negara, sebagaimana diucapkan langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 16 Pandeglang melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Dalam investigasi lapangan yang dilakukan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis di lokasi proyek. Di antaranya pasangan pondasi yang tidak menggunakan amparan pasir 0,05 cm, masih banyak lubang yang tidak terisi adukan pasir-semen, serta dugaan kuat pemasangan konstruksi cakar ayam tidak sesuai standar lantai kerja. Temuan ini jelas mengindikasikan proyek berpotensi “asal jadi” dan rawan bermasalah di kemudian hari.

Lebih jauh, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya oknum ASN yang berstatus Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) ikut mengatur jalannya proyek. Ironisnya, keberadaan komite sekolah yang sah justru tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Hal ini memunculkan tanda tanya besar: ada kepentingan siapa di balik proyek revitalisasi SMKN 16 Pandeglang?

Dalam pesan WhatsApp yang diterima wartawan, Kepala Sekolah SMKN 16 Pandeglang melontarkan kalimat kontroversial:

…saya mah orangnya simple, gak mau berbelit-belit. Insya Allah kalau pembangunan ini selesai dengan selamat, saya akan menyisihkan semampunya untuk mas… dengan catatan tidak ada pemberitaan yang merugikan kami. Jangan datang beramai-ramai, karena itu membuat guru tidak nyaman. Bahkan salah satu institusi negara siap membackup pekerjaan ini, kalau ada apa-apa tinggal lapor…”

Ucapan tersebut sontak mengundang kritik keras dari berbagai kalangan. Pasalnya, membawa-bawa nama institusi negara untuk membackup proyek sekolah jelas bukan hal yang semestinya dilakukan seorang pejabat publik.

Umaedi alias Umek, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang, menilai pernyataan Kepsek sangat disayangkan dan tidak pantas.

“Kenapa Kepala Sekolah menyebut salah satu institusi seolah siap membackup proyek ini? Itu seperti upaya menakut-nakuti wartawan. Pers bekerja dilindungi undang-undang, tidak bisa diintervensi dengan cara seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Umek juga menyoroti ucapan Kepsek yang menyebut anggaran mungkin tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan.

“Ini proyek nasional, jelas sudah dihitung dari awal. Kalau bilang anggaran tidak cukup, seolah ada sesuatu yang disembunyikan. Apakah ada permainan di luar PPN dan PPH? Ini harus ditelusuri lebih jauh,” tambahnya.

Pernyataan Kepsek SMKN 16 Pandeglang yang terkesan “jual nama institusi” untuk berlindung dari sorotan media kian memperkeruh kepercayaan publik terhadap transparansi proyek revitalisasi sekolah tersebut. Apalagi dengan adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dalam komite proyek, kasus ini berpotensi menyeret persoalan lebih jauh ke ranah hukum dan etik.

Kini, publik menunggu sikap tegas pihak berwenang untuk membongkar dugaan penyimpangan proyek revitalisasi di SMKN 16 Pandeglang, sekaligus menindak oknum-oknum yang mencoba berlindung di balik nama institusi negara demi kepentingan segelintir pihak.

(Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages