Paving Blok Pasirdurung Diduga Asal Jadi, Material Patah-Ancur Jadi Bukti Kualitas Amburadul - Detektif Investigasi

ADS

Print Friendly and PDF

ADS

Ads

Paving Blok Pasirdurung Diduga Asal Jadi, Material Patah-Ancur Jadi Bukti Kualitas Amburadul

Share This



DetektifInvestigasi.Com-

PANDEGLANG ,--Proyek pembangunan paving blok di Desa Pasirdurung, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kian menuai sorotan tajam. Bukan hanya disebut tidak transparan dan diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), kini mutu serta kualitas material yang digunakan juga dipertanyakan keras.

Anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang menemukan indikasi serius soal mutu material. “Di tumpukan paving blok, banyak yang patah bahkan sudah ancur sebelum dipasang. Bagaimana pembangunan bisa maksimal kalau materialnya saja sudah tidak layak?” tegas salah seorang anggota BBP.

Secara teknis, paving blok seharusnya memenuhi standar kuat tekan sesuai SNI 03-0691-1996 yang menetapkan mutu minimal 200–250 kg/cm² untuk kelas pejalan kaki, dan lebih dari 400 kg/cm² untuk area jalan dengan beban kendaraan. Jika material sudah rapuh dan mudah patah bahkan sebelum dipasang, hal ini mengindikasikan kualitas jauh di bawah standar.

“Kalau paving blok mudah pecah, itu artinya mutu adukan semen dan agregat tidak sesuai, atau memang ada upaya mengurangi biaya produksi demi keuntungan. Kondisi seperti ini sangat merugikan masyarakat karena daya tahan jalan akan singkat,” ujar seorang aktivis pemerhati konstruksi yang enggan disebutkan namanya.

Temuan ini menambah catatan miring atas proyek tersebut. Sebelumnya, warga mengaku hanya dibayar Rp12.000 per meter dengan sistem borongan. Sementara asal-usul anggaran proyek tidak pernah diumumkan kepada publik, padahal keterbukaan informasi adalah kewajiban pemerintah desa.

“Ini bukti nyata ada dugaan proyek asal jadi. Anggaran gelap, upah pekerja ditekan murah, material pun hancur. Kalau tidak segera ditindak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” tambah perwakilan BBP.

Publik kini menuntut pihak Kecamatan Sindangresmi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika dibiarkan, proyek paving blok Pasirdurung berpotensi hanya menjadi monumen kebobrokan pembangunan desa.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Sindangresmi maupun Kepala Desa Pasirdurung masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.


Red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages