N.Sujana Akbar, sekretaris umum DPP. JAM-Banten, Siap Ungkap Adanya Dugaan Pungli Program PTSL Tahun 2023 Di Desa Luwuk Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Provinsi Banten - Detektif Investigasi

ADS

Print Friendly and PDF

ADS

Ads

N.Sujana Akbar, sekretaris umum DPP. JAM-Banten, Siap Ungkap Adanya Dugaan Pungli Program PTSL Tahun 2023 Di Desa Luwuk Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Provinsi Banten

Share This

DetektifInvestigasi.Com-
Jum, at, 4 Juli 2025
Serang-Banten,--DPP. JAM-Banten (Dewan Pimpinan Pusat - Jaringan Aspirasi Msyarakat Banten) 
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, telah memicu kekhawatiran warga. Pasalnya, panitia PTSL diduga memungut Rata biaya sebesar Rp 400.000 per bidang, jauh melebihi batas biaya yang ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Rp 150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Detail Dugaan Pungli, Diduga biaya yang dipungut Rata Rp 400.000 per bidang dan ada Juga Yang Mengasih Sebesar Rp. 1.000,000,- cuma sangat di sayangkan sapai saat ini, tidak menerima Sertifikat tersebut. Serta ada juga yang Memberikan biaya sebesar Rp. 350.000, untuk Membayar SPPT dan Rp. 300.000. Untuk membayar sertipikat. 
Jumlah bidang: 1800 bidang.

Dan pihak Panitia Belum Bisa dipinta Keterangan  Biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan apa oleh panitia. 
Reaksi Warga dan Panitia,Beberapa warga mengaku telah membayar biaya tersebut, namun merasa tidak puas karena harus membayar lebih dari batas yang ditentukan.

- DPP. JAM-Banten, dan Beberapa Warga Sudah Layangkan Surat Audiensi Ke Kantor BPN Kabupaten Serang,, Tetapi Kepala BPN Menghindari Agenda Audiensi tersebut

Aturan yang Berlaku:Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menentukan biaya maksimal untuk PTSL berdasarkan wilayah, yaitu:
- Jawa dan Bali: Rp 150.000
- Sumatera dan Kepulauan Riau: Rp 200.000
- Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Rp 250.000
- Wilayah pedalaman yang sulit dijangkau: Rp 450.000

N.Sujana Akbar, selaku Sekertaris Umum, DPP. JAM-Banten Meminta Dengan Tegas Kepihak APH (Aparatur Penegak Hukum) adanya Kasus dugaan pungli PTSL ini perlu diusut lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan Adanya Keadilan Hukum dalam pelaksanaan program PTSL Tahun 2023 di Desa Luwuk Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Provinsi Banten. pungkasnya.

Reporter:Raeynold.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages