Warga usulkan PJs Kades Sukamaju. Diduga tidak digubris. - Detektif Investigasi

ADS

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
Print Friendly and PDF

Ads

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA

Post Ads

dinas
dinas
dinas
TEKS ANDA
TEKS ANDA

Warga usulkan PJs Kades Sukamaju. Diduga tidak digubris.

Share This

DetektifInvestigasi.Com

Warga usulkan PJs Kades Sukamaju. Diduga tidak digubris.

Pandeglang-Banten,--Tersiar Khabar Desa Sukamaju Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,direncakan melaksanakan pergantian Penjabat sementara (PJs) diposisi Kepala Desa Sukamaju.Atas rencana tersebut Masyarakat setempat,mulai dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Aparatur Pemerintahan Desa,Badan Permusyawaratan Desa,Tokoh Masyarakat,dan Masyarakat sipil melakukan urun rembuk.Membuat surat pernyataan,Menanda Tangani diatas Materai bentuk kesepakatan,mensatukan persepsi,siapa sebenarnya Calon PJs lengkap dengan Nama dan predikat yang Mereka usulkan,yang akan Mereka usung,yang akan Mereka sampaikan pada Bupati Kabupaten Pandeglang melalui Camat Kecamatan Labuan.

" Kenapa usulan Calon PJs itu harus disampaikan pada Bupati.Sebagai Warga Negara Kami harus mengikuti aturan yang berlaku,Kami harus mengikuti Mekanisme yang diterapkan,Kami harus patuh pada proses sebagaimana diamanatkan Undang - undang Dasar 1945,sebagaimana Undang - undang Desa Nomor 3 Tahun 2024,sekaligus petikan yang termaktub pada beberapa Alinea dari Tugas Pokok dan Fungsi Badan Permusyawaran Desa." Ungkap Narasumber (Nama dan alamat lengkap pada penulis.Red). Awal Pekan lalu.

" Sayangnya ... Sebelum Surat usulan itu Kami sampaikan pada Bupati melalui Camat Demi dan atas nama aturan dan peraturan yang berlaku.Tiba - tiba sudah ada figur yang sudah disiapkan.Ada apa ini." Lanjutnya Kaget diliputi sejuta pertanyaan,dari mana bentuk  aturan itu diadopsi,dari mana kesimpulan itu langsung dirangkum. 

Sejatinya Kita lihat bersama - sama realisasinya  pada pelaksanaannya nanti.

 Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages