DetektifInvestigasi.Com-
PANDEGLANG ,– Ramainya pemberitaan terkait pemilihan Ketua dan Anggota Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, memicu gelombang kekecewaan masyarakat. Pasalnya, proses pemilihan yang seharusnya menjadi ajang partisipasi warga justru diduga hanya sekadar formalitas belaka.
Menurut pengakuan Darka, salah satu warga Rancaseneng, pemilihan pengurus BumDes tersebut diduga sudah “diatur” sejak awal oleh perangkat desa (Perades). “Yang milih bukan masyarakat, tapi sudah ditentukan. Yang jadi malah suami dari salah satu perangkat desa, adik iparnya, dan sodara-sodaranya,” ungkap Darka dengan nada kesal, Minggu (12/10/2025).
Lebih lanjut Darka menambahkan, bahwa di Desa Rancaseneng sebenarnya banyak warga yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam dunia usaha, namun tidak diberikan kesempatan untuk ikut mengelola BumDes.
“Padahal di desa kami banyak warga yang punya usaha, tapi sayang sekali tidak diberi peluang. Masyarakat hanya jadi penonton,” ujarnya.
Darka juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BumDes. “Memang secara hukum tidak ada larangan suami atau istri perangkat desa menjadi pengurus BumDes, tapi ini soal etika dan keadilan sosial. Jangan sampai muncul konflik di masyarakat karena pengurusnya hanya dari kalangan keluarga tertentu,” tegasnya.
Ia menekankan, bahwa pengurus BumDes seharusnya dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan kapabilitas, bukan karena hubungan keluarga atau kedekatan dengan pejabat desa. “Kalau yang duduk hanya orang dekat, bagaimana bisa BumDes berkembang dan dipercaya masyarakat?” tutupnya.
Menanggapi hal ini, Raeynold Kurniawan, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, meminta agar pemerintah kecamatan dan dinas terkait turun tangan memeriksa proses pemilihan tersebut.
“Jika benar terjadi nepotisme dan penyelewengan dalam proses pemilihan pengurus BumDes, maka hal ini tidak bisa dibiarkan. BumDes adalah milik rakyat, bukan milik keluarga pejabat desa,” tegas Raeynold.
Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa praktik seperti ini dapat mencederai semangat demokrasi desa dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Kalau BumDes dijadikan ladang kekuasaan keluarga, kepercayaan masyarakat akan hancur. Kami dari AWDI mendesak agar inspektorat dan dinas PMD segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegas Jaka.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Warga berharap, pemilihan ulang pengurus BumDes dapat dilakukan dengan transparan, terbuka, dan tanpa intervensi dari pihak manapun, agar kepercayaan masyarakat kembali pulih.
"(Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar