DetektifInvestigasi.Com-
PANDEGLANG, – Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang kembali diguncang. SDN Cipinang 3 Kecamatan Angsana diduga kuat menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan ini bukan sekadar isu liar, melainkan mendapat perhatian serius dari Gabung Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang resmi melayangkan surat permohonan konferensi pers dan audiensi ke Korwil Pendidikan Kecamatan Angsana. Acara itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang.
Langkah GOWI ini dinilai sebagai upaya membuka tabir gelap pengelolaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, namun diduga justru beraroma penyimpangan.
Ketua GOWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat indikasi penyelewengan uang negara.
“Dana BOS itu bukan untuk memperkaya oknum, tapi untuk masa depan siswa. Kalau ada dugaan penyimpangan, kami pastikan akan mengejar sampai tuntas. Publik harus tahu ke mana larinya uang itu,” kata Reynold. Senin (22/09/2025).
Hal senada disampaikan pengurus Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Pandeglang, H. Imron. Ia menyoroti lemahnya transparansi pihak sekolah dalam mengelola dana BOS.
“Ini bukan uang kecil. Kalau penggunaan dana BOS tidak jelas, maka jelas ada permainan kotor. Sekolah harus berani buka laporan realisasi anggaran secara detail, jangan hanya manis di atas kertas,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menyebut dugaan ini mencoreng wajah dunia pendidikan.
“Keterbukaan informasi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika benar ada penyimpangan, maka ini kejahatan terhadap hak anak didik. AWDI bersama rekan-rekan jurnalis akan mengawal kasus ini hingga terang benderang,” tandas Jaka.
Tidak hanya dari kalangan wartawan, suara keras juga datang dari ormas. Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, mengecam keras jika benar ada penyelewengan dana BOS di SDN Cipinang 3.
“Kalau terbukti ada penyimpangan, itu sama saja merampok hak anak sekolah. Kami dari ormas tidak akan tinggal diam. Ini persoalan serius yang harus ditindak tegas, jangan sampai dibiarkan,” tegas Soleh.
Masyarakat kini menanti, apakah pihak SDN Cipinang 3 dan Korwil Pendidikan Kecamatan Angsana berani menjawab tudingan tersebut di hadapan publik, atau justru memilih bungkam. Satu hal yang pasti, kebenaran tidak bisa terus disembunyikan.”
TimRed.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar