DetektifInvestigasi.Com-
Pandeglang-Banten,-- Dalam pengerjaan kontruksi rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cisangu Atas Dengan nilai anggaran Tujuh Miliar Enam Ratus dua puluh satu juta lebih Sumber Dana APBD Dan pihak konsultan pengawas PT.Nadia Karya Persada diduga dalam pelaksanaannya asal jadi dan minimnya ke pengawasan baik dari pihak pelaksana,pihak konsultan pengawas maupun pihak dinas.
Pasalnya." Saat awak media mendatangani lokasi pekerjaan pada kamis-07-08-2025. Terlihat jelas saat saat peletakan batu pertama pembikinan jaringan irigasi tersebut diduga tidak di berikan pasir dan adukan semen terlebih dahulu,melainkan langsung batu yang di letak kan di atas tanah disusun sedemikian rupa lalu baru di atasnya diberikan adukan semen dan hal tersebut di dokumentasi video oleh awak media ini Dan sialnya lagi untuk pengeringan air yang mengalir nya pun tak disinyalir tidak maksimal karena terlihat air masih mengalir cukup besar dan para pekerja pun tak melengkapi APD serta parah nya lagi awak media tak menjumpai pihak pelaksana maupun pihak konsultan pengawas saat di lokasi pekerjaan.
Salah satu pekerja yang tak disebut identitasnya mengatakan." kami tidak tau siapa pelaksana nya.
Lain lagi yang di ucapkan oleh salah satu pekerja lain nya saat di lokasi pengerjaan ia mengatakan." Kami tak berwenang memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut ujarnya.
Raeynold Kurniawan ketua GWI Gabungnya wartawan Indonesia DPC Pandeglang mengatakan." Saya sempat konfirmasi kepada pihak pelaksana inisial IN via pesan WhatsApp terkait minimnya ke pengawasan dalam pekerjaan tersebut tetapi pihak Pelaksana tak membalas alias bungkam.Dan dalam hal ini kuat dugaan kami pihak pelaksana seolah olah membiarkan hal tersebut terjadi apakah faktor kesengajaan untuk mempercepat agar pengerjaan proyek tersebut cepat selesai dan mendapatkan untung yang lebih besar,lalu tak pedulikan atas kerugian negara yang akan di tanggung nantinya dan disinyalir jelas kualitas dan kuantitas dari hasil pekerjaan tersebut tak akan bisa bertahan lama minimal lima tahun jadi semestinya yang sudah terpasang harus di bongkar karena kuat dugaan kami kesalahan terjadi dari awal pengerjaan.Wajib bongkar sebelum lebih banyak lagi kerugian negara tegas ketua GWI.
Umaedi ketua lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang mengatakan." Kami meminta kepada semua pihak dinas terkait agar segera panggil pihak konsultan pengawas dan pihak pelaksana berikan sanksi tegas dan segera turun ke lokasi pengerjaan agar nantinya pihak pemerintah dan masyarakat yang sebagai penerima manfaat dari jaringan irigasi tersebut tidak di rugikan.Dan Yang sudah terpasang saat ini bila terbukti benar dugaan-dugaan kesalahannya tersebut jadi wajib bongkar pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak konsultan pengawas dan pihak dinas terkait belum bisa di temui untuk diminta keterangannya.
Red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar