Dugaan Pungli PIP Di SDN Cikadongdong 1 Kecamatan Cigemblong Menjadi Sorotan Polemik. - Detektif Investigasi

ADS

Print Friendly and PDF

ADS

Ads

Dugaan Pungli PIP Di SDN Cikadongdong 1 Kecamatan Cigemblong Menjadi Sorotan Polemik.

Share This



DetektifInvestigasi.Com

Lebak-Banten--PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yaitu bantuan tunai dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, PIP bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar yang adil dan merata.Dan terkait dugaan pungli PIP di SDN Cikadongdong 1 Kecamatan Cigemblong kabupaten Lebak dan sudah naik berita di media ini ternyata diduga tak ada penyelesaian.

Salah satu narasumber yang disembunyikan inisialnya mengatakan." Para wali murid sudah di kumpulkan oleh pihak sekolah dan di bagikan yang di potong PIP yang kemarin itu yang senilai Rp.50.000. Tetapi sialnya pencairan yang kemarin ini masih di tahan oleh pihak  tidak di bagikan ujarnya.

Bahkan menurut salah satu warga yang inisial di rahasiakan ia mengatakan." Hari selasa para ibu-ibu telah di panggil dan melakukan rapat terkait kolektif dugaan penggelapan Dana PiP sudah tercium oleh awak media ujarnya,sambil ketus.

Pasalnya. "Saat pencairan PIP tahun 2024 disekolah tersebut disinyalir pengambilannya di kolektif dan diambil uangnya ke pihak bank oleh pihak sekolah, tapi hal ini disinyalir menjadi hal yang sangat rentan untuk terjadinya perbuatan pungli".

Dan rekan kontrol sosial yang sempat mempertanyakan kepada pihak sekolah tersebut menjelaskan kepada awak media."Bahwa pihak sekolah menyangkal pengakuan dari para wali murid tersebut.

Raeynold Kurniawan Ketua Presidium Serikat Rakyat Banten Bersatu (SERBBU) menyampaikan kepada awak media "Pungli Di SDN 1 Cikadongdong ini tidak bisa di biarkan, dan harus di proses secara hukum berapapun jumlahnya" paparnya.

Masih kata Raeynold, kami meminta kepada Dinas Terkait dan APH agar segera memproses dan menyelidiki terkait dugaan Pungli PIP tersebut dan pihak dinas wajib tegas panggil pihak kepala sekolah dan berikan sanksi tegas.jangan membodohi wali murid,PIP saja diduga di pungli bagai mana dana BOS nya. Dan kepada pihak inspektorat Cek juga itu LPJ (Laporan Pertanggung jawaban) anggaran dana BOS sekolah tersebut tutupnya.


(Pendi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages