DetektifInvestigasi.Com-
Pandeglang-Banten/ Na'as menimpa M.Soleh warga kampung Bojen kulon Desa Sobang Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,Ia menyewa Combine harvester, sebuah mesin panen serba guna yang digunakan untuk memanen padi dan tanaman serealia lainnya. Combine harvester melakukan beberapa fungsi sekaligus dalam satu proses: memotong tanaman, merontokkan gabah dari tangkainya, dan membersihkan gabah dari sisa-sisa tanaman dari saudara (SN) pada tahun 2023 lalu dan disaat dikerjakan terjadilah musibah,Mesin Combine tersebut rusak diduga mesin terbakar.
Dan pihak M.Soleh selaku penyewa ingin membantu biaya kerusakan kepada pihak (SN) yang beralamat Kampung Sobang Tonggoh ia selaku pihak yang menyewakan mesin Combine tersebut,tapi diduga pihak SN malah memanfaatkan situasi.Ia malah meminta biaya Service senilai Dua ratus empat puluh tiga juta lebih,dengan bukti yang nota dari PT.Panen Sumber Mandiri yang disinyalir tempat SN Service mesin tersebut dan domisili PT nya ada di daerah provinsi Lampung.
M.Soleh warga kampung Bojen selaku penyewa combine tersebut mengatakan."Dan saya sempat memberikan uang tiga puluh juta kepada pihak SN dan pihak SN saat ini malah meminta nominal yang fantastis dan tak masuk akal sedangkan saya ini penyewa di bantu sama saya aja alhamdulilah,Tapi anehnya malah saya yang di laporkan ke pihak Polsek oleh SN ucapnya.
Saat awak media mendatangani pihak PT tersebut yang ada di Lampung.Jaimin warga Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung-Lampung timur mengatakan kepada awak media."Benar saya yang service combine inisial SN yang beralamat di kampung sobang Tonggoh desa Sobang kabupaten Pandeglang waktu itu,tetapi untuk kuitansi tersebut bukan saya yang bikin.memang itu nama tempat usaha services saya tapi saya bukan PT.ucapnya.
Lanjut Jaimin mengatakan."Seinget saya untuk biaya dari total dari beli semua alat sampai ongkos Service nya itu tidak sampai menghabiskan uang seratus lima puluh juta dan terkait kuitansi tersebut saya tidak tau menahu ujarnya.
Wawan Setiawan SH.selaku salah satu aktivis mengatakan."kuat dugaan kami pihak oknum SN ini melakukan penipuan dan pemerasan jelas ini ranah pidana, Apalagi pihak M.Soleh ini kan sewa jasa kok di Bebani biaya dan kami dapat informasi terkait hal tersebut pihak SN mengurus asuransi dan disinyalir uang asuransinya sudah cair.Dalam hal ini kami
Meminta pihak APH agar memproses permasalahan ini dan bila pihak SN terbukti maka wajib di tindak secara hukum yang berlaku di negara ini pungkasnya
Sementara itu Kanit Reskrim saat di konfirmasi terkait hal tersebut oleh awak media via pesan WhatsApp mengatakan." Itu sudah di musyawarahkan antara kedua belah pihak
Untuk kami dari polsek panimbang
Hanya memfasilitasi dan kedua belah pihak sudah sepakat pada waktu itu
Tidak ada perkembangan dalam proses hukum kami
Terimakasih singkatnya dalam pesan WhatsApp.
Sampai berita ini diterbitkan pihak oknum inisial SN belum bisa di temui untuk diminta keterangannya
Reporter: Raeynold.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar