DetektifInvestigasi.Com-
Lebak,- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,7 miliar untuk perbaikan 19 titik ruas jalan kabupaten pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan bahwa titik-titik yang akan diperbaiki tersebar di kawasan perkotaan dan sejumlah kecamatan.
“Ada 12 titik di dalam kota dan 7 titik di wilayah kecamatan,” ujar Irvan, Senin (5/5/2025).
Beberapa ruas jalan dalam kota yang akan diperbaiki antara lain: Jalan Siliwangi, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Bidin Surya Gunawan, Jalan Syech Nawawi, Jalan Bakti Manunggal, Jalan Langlang Buana, dan Jalan KH Moch Harun.
Selain jalan, Pemkab Lebak juga mengalokasikan Rp4,04 miliar untuk perbaikan empat jembatan, salah satunya adalah Jembatan Parung Kujang dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Empat jembatan itu kondisinya sudah mendesak untuk diperbaiki. Semoga dalam waktu dekat seluruh pekerjaan bisa segera dimulai,” jelas Irvan.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pemetaan dinas, terdapat lebih dari 12 titik jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Namun, karena keterbatasan anggaran, perbaikan dilakukan secara bertahap.
Salah satu warga, Mukhtar dari Kampung Salahaur, menyambut baik rencana perbaikan jalan di wilayahnya.
“Jalan Bakti Manunggal sudah lama rusak. Kami senang akhirnya akan diperbaiki,” ujarnya./Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar