DPC GWI Pandeglang Menyayangkan Pernyataan Menteri Yang Dinilai Mengkerdilkan Ruang Lingkup Kerja LSM Dan Wartawan. - Detektif Investigasi

ADS

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
Print Friendly and PDF

Ads

HARGA
HARGA
HARGA
HARGA
HARGA

Post Ads

dinas
dinas
dinas
TEKS ANDA
TEKS ANDA

DPC GWI Pandeglang Menyayangkan Pernyataan Menteri Yang Dinilai Mengkerdilkan Ruang Lingkup Kerja LSM Dan Wartawan.

Share This

 


DetektifInvestigasi.Com-

Pandeglang,Banten | Dalam Pernyataan yang diucapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Yandri Susanto dalam acara diskusi bersama Komjen Pol. Fadil Imran,  dan Menteri Desa mengatakan LSM dan Wartawan sebagai pengganggu pihak kepala desa dan Disinyalir pihak menteri desa menuduh pihak LSM dan wartawan Bodrex sebagai pemeras hal tersebut sangat disayangkan sekali, Karena ucapan seorang pejabat negara itu sangat berpotensi akan berdampak sangat luas dan sekaligus memicu rasa risih dan was-was para kalangan kepala desa untuk berinteraksi dengan para LSM dan Wartawan.

Raeynold Kurniawan selaku ketua Gabungannya wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang angkat bicara."Dalam Pernyataan yang diucapkan oleh Mendes PDTT jelas kami menduga pernyataan tersebut sangat berpotensi untuk mengerdilkan ruang lingkup kerja LSM dan wartawan dan tuduhan tersebut tidak bertanggung jawab karena jelas dilontarkan tanpa ada bukti yang akurat,Karena sudah jelas wartawan itu bekerja atas sesuai Undangan undang dan dilindungi undang-undang.

Dan Wartawan merupakan bagian dari pilar keempat demokrasi, yaitu pers. Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang berperan penting dalam menjamin kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.Sementara itu, wartawan juga memiliki empat pilar jurnalistik, yaitu: Etika jurnalistik, Manajemen ruang redaksi, Teknik liputan, Teknik menulis.Tugas wartawan adalah mencari, menyusun, dan melaporkan berita kepada publik melalui media massa. Berita tersebut dapat dipublikasikan disurat kabar,radio,majalah, televisi, maupun internet ucapnya.

Lanjut Raeynold mengatakan."Kami juga bingung Mendes PDTT mengatakan wartawan Bodrex kami bingung apa yang dimaksud dengan wartawan Bodrex itu dan meminta untuk di tangkap saja, harusnya mentri PDTT menjelaskan secara rinci apa itu wartawan dan LSM bodrek,Dan dalam hal ini pihak Kemendes PDTT wajib bertanggung jawab atas ucapannya dan harus memberikan klarifikasinya bila hal itu tidak dilakukan maka kami meminta kepada Presiden Prabowo untuk mencopot jabatan Kemendes PDTT tutupnya.

Redaksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages